Unaaha – Kejaksaan Negeri Konawe melaksanakan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khusus kepada seluruh pegawai Jaksa, Tata Usaha dan Honorer.
Kejaksaan Negeri Konawe bekerjasama dengan BLUD RS Kabupaten Konawe dalam memfasilitasi penyediaan dan pelaksanaan Rapid Tes.

“Kejaksaan Negeri Konawe menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe serta Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Konawe.